Situs Tips Pekerja Hak Karyawan Hak dan Kewajiban yang Perlu Diketahui Karyawan Perusahaan!

Hak dan Kewajiban yang Perlu Diketahui Karyawan Perusahaan!

Hak dan Kewajiban Karyawan

Setiap karyawan perusahaan memiliki hak dan kewajiban yang perlu untuk dipenuhi baik dari sisi perusahaan sedangkan kewajiban ini juga harus dipenuhi di sisi karyawan. Untuk mengetahui dan memahami hak dan kewajiban seorang karyawan harus ditehaun dan sangat penting bagi karyawan sendiri maupun calon karyawan. Tidak hanya hak karyawan tentu kewajiba ini juga penting untuk dipahami agar bisa menjaga hubungan baik antara kalian dengan perusahaan te,pat kalian bekerja.

Kami akan menjelaskan beberapa hal dan kewajiban karyawan dalam sebuah perusahaan. Hak karyawan sendiri telah tertuang di Undang Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 mengenai sebuah hal yang menunjukkan bahwa pemenuhan hak karyawan perusahaan telah diawasi oleh negara. Kali ini, kami akan menyebutkan beberapa hal dan kewajiban menjadi seorang karyawan yang perlu dipahami.

Hak Seorang Karyawan Perusahaan

1. Memperoleh Kesempatan dan Perlakuan yang Sama

Memperoleh Kesempatan dan Perlakuan yang Sama

Hak untuk memperoleh gaji dan upah ini merupakan hal yang bisa memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama dari perusahaan. Hal ini sendiri berkaitan dengan keadilan bagi seluruh karyawan yang ada di sebuah perusahaan. Hal ini telah tertuang pada Undang-Undang Ketenagakerjaan nomor 13 Tahun 2003 pasal 5 yang berbunyi: “Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.”

Undang-Undang Ketenagarkaan nomor 13 Tahun 2003 pasal 6 berisikan tentang “Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa adanya diskriminasi dari pengusaha.”

2. Memperoleh Upah

Memperoleh Upah

Gaji ialah salah satu hal yang menjadi hak paling mendasar. Hak memperoleh gaji atau upah juga telah tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 pada pasal 1 ayat 30 yang berisikan tentang: “Upah ialah hak pekerja/ buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai salah satu imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja atau buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjungan bagi pekerja atau buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.”

3. Memilih Waktu Kerja yang Sesuai

Memilih Waktu Kerja yang Sesuai

Waktu kerja seperti yang tertulis pada UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 pasal 77 ayat 2 ini ialah berisi tentang waktu kerja yang seperti dimaksud dalam ayat (1) meliputi:

  • 7 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu.
  • 8 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.

Kewajiban Seorang Karyawan Perusahaan

Kewajiban Seorang Karyawan Perusahaan

Selain hak menjadi seorang karyawan perusahaan memiliki beberapa hal yang perlu dipahami, yaitu:

  • Kewajiban Ketaatan

Sebuah hal ini berisikan tentang seorang karyawan yang harus memiliki konsekuensi dan patuh pada peraturan yang ada di sebuah perusahaan.

  • Kewajiban Konfidensialitas

Setiap karyawan harus bisa menjaga kerahasiaan data yang dimiliki oleh sebuah perusahaan.

  • Kewajiban Loyalitas
  • Dan yang terakhri adlaah salah satu kewajiban karyawan yang harus mendukung visi dan misi perusahaan yang memiliki tingkat loyalitas yang tinggi di perusahaan ini

Nah itu dia beberapa hal dan kewajiban seorang karyawan perusahaan yang perlu kalian ketahui dan pahami. Hal diatas ini perlu kalian ketahui dan pahami oleh kalian para karyawan perusahaan. Setiap karyawan memiliki hak dan kewajiban yang harus dilakukan dan diperoleh dengan baik agar ketenteraman dalam bekerja bisa optimal!

Related Post